Breaking News

Friday, 4 December 2015

Tegal Tampung Relokasi Industri



Dampak kenaikan UMP yang terjadi di wilayah Jabodetabek membuat kalangan dunia usaha mencari jalan keluar agar bisa tetap menjalankan bisnisnya. Salah satu caranya dengan merelokasi pabrik ketempat yang UMP-nya tidak terlalu besar seperti di Jawa Tengah.

Beberapa kalangan pengusaha menilai Jateng merupakan sentra industri garmen nasional, memiliki UMP yang lebih rendah serta iklim investasi yang lebih kondusif dibandingkan kawasan Jabodetabek.

Melihat potensi ekonomi dari relokasi industri besar di Jabodetabek ke Jawa Tengah, menumbuhkan semangat pemerintahan Kota dan Kabupaten yang ada di Jateng untuk mempromosikan wilayah administrasi pemerintahannya supaya dapat menampung relokasi industri tersebut.

Salah satunya adalah pemerintahan Kabupaten Tegal, melalui kepala kantor penanaman modal Kabupaten Tegal Bambang Setiono menjelaskan bahwa Kabupaten Tegal siap menampung pengusaha yang berniat merelokasi usahanya dari kawasan Jabodetabek. Kabupaten Tegal memiliki lokasi strategis karena dilewati oleh dua jalur nasional (Jakarta-Surabaya) dan (Jakarta-Cilacap) serta dilalui jalur ganda (double track) kereta api.

Selain lokasi yang strategis, Bambang juga mengungkapkan pada sindonews.com, selasa (11/05/2015), upah minimum regional (UMR) Kabupaten Tegal sebesar Rp. 1.155.000,- lebih rendah dibanding kawasan Jabodetabek.

Kawasan industri terpadu yang dibangun mengacu pada Perda Kabupaten Tegal No. 10/2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal 2012-2013. Studi Kelayakan zona-zona industri sudah dibuat di wilayah yang sesuai dengan peruntukannya, seperti di wilayah selatan kawasan industri terletak di Kecamatan Margasari dengan luas 348,45 hektar, sedangkan di wilayah pantai utara (Pantura) terletak di Kecamatan Kramat 471,27 hektar, Kecamatan Suradadi 105,14 hektar, dan Kecamatan Warureja 289,78 hektar.

No comments:

Post a Comment

Designed By Nusantara Property